LEGITIMASI.com, Jakarta- Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Libatkan 52 Perwira Tinggi dan Menengah
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Langkah ini menjadi tindak lanjut komitmen Polri dalam menjalankan reformasi internal yang sistematis serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan pembentukan tim tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Sprin itu ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025.
“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ucapnya seperti dilansir dari Antara, Senin (22/9).
Menurutnya, kehadiran tim tranaformasi ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan Polri dalam mengelola transformasi kelembagaan secara sistematis. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah serta para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Dalam struktur kepengurusan tim, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditempatkan sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat. Tim ini beranggotakan total 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Sebagai ketua tim, Kapolri menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Kehadiran tim reformasi ini merupakan tindak lanjut dari keseriusan Polri dalam mengelola transformasi kelembagaan secara sistematis. Chryshnanda sendiri merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang telah lama berkecimpung di dunia pendidikan kepolisian.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 ini lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 3 Desember 1967. Karier akademiknya dimulai dari menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, hingga meraih gelar doktoral dalam bidang Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia (UI) pada 2005.
Selain pendidikan umum, Chryshnanda juga menempuh berbagai pendidikan internal Polri, antara lain Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) di Lemdiklat Polri. Dengan latar belakang tersebut, ia dinilai memiliki kapasitas akademis dan pengalaman praktis yang mumpuni untuk memimpin tim reformasi.
Adapun upaya reformasi kepolisian ini tidak hanya datang dari internal Polri, tetapi juga berjalan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Langkah ini dipandang sebagai strategi pemerintah dalam mengawal proses reformasi Polri dari luar institusi kepolisian.
Pengangkatan Dofiri juga terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini tengah disiapkan. Komisi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis Polri dalam mengawal evaluasi, perbaikan, serta penguatan profesionalisme kepolisian. (Newsroom)





















