Sebelumnya telah terjadi gejolak menjelang penetapan Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada tanggal 22 September 2024. Gejolak tersebut dipicu dengan adanya surat pencabutan dukungan terhadap Pasangan Calon Aditya – Said Abdullah yang diusung oleh PPP bersama beberapa partai non kursi.
Surat pencabutan tersebut dari DPP PPP Nomor: 3920/IN/DPP/IX/2024 Perihal: Pembatalan Surat Keputusan dan B.Persetujuan.Parpol.KWK tanggal 19 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt. Ketum PPP H.M. Mardiono dan H. Moh. Arwani Thomafi selalu Sekretaris Jenderal dan berstempel warna hijau DPP PPP.
Namun belakangan setelah KPUD Banjarbaru meminta klarifikasi kepada DPP PPP, menurut penjelasan H. Moh. Arwani Thomafi selalu Sekjen DPP PPP menyatakan bahwa surat tersebut tidak pernah di terbitkan oleh DPP PPP. Dengan demikian surat tersebut dinyatakan palsu.
Atas dasar itu, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) Adrian Azhari Harahap mendesak agar DPP PPP mengusut hingga tuntas atas terjadinya pemalsuan surat tersebut demi menjaga Marwah dan nama baik PPP.
“GPK mendesak kepada DPP PPP agar diusut hingga tuntas terhadap pelaku pemalsuan surat tersebut, ini demi menjaga marwah dan nama baik PPP”. Tegas Adrian.
Adrian menambahkan, bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja ingin mempermainkan nama baik PPP. Plt. Ketum dan Sekjen adalah simbol tertinggi pimpinan partai yang tanda tangannya dipalsukan. Patut diduga ada pihak yang ingin menjatuhkan nama baik partai.
“Kami minta DPP tidak tinggal diam, laporkan ke polisi agar peristiwa demikian tidak terulang lagi”. Tandas Adrian.
“Usut hingga tuntas, siapa pelakunya, atas perintah siapa dan apa motifnya. Jangan main-main dengan nama baik institusi partai kami, ini partai warisan ulama”. Tutup Adrian.





















