LEGITIMASI.com, Banten — Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Terpilihnya Provinsi Banten sebagai tuan rumah usai pengurus PWI Pusat bertemu Gubernur Banten, Andra Soni, Kamis, 18 September 2025.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan peringatan HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan sinergi antara PWI Pusat, PWI Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten berjalan harmonis, lancar, serta saling berkolaborasi menggerakkan ekonomi dan pembangunan di Banten,” ujar Munir
Ketua Umum Munir menjelaskan, tema HPN 2026 akan memadukan kepentingan nasional dengan identitas lokal Banten. Ia menyebut Banten memiliki warisan sejarah yang kuat, tradisi religius yang kental, serta peran penting dalam pergerakan kebangsaan.
“Semua kekuatan itu kami coba padukan agar selaras dengan program pembangunan pemerintah pusat, sekaligus mengangkat potensi ekonomi Banten,” kata Munir. Menurut dia, HPN harus memberi manfaat langsung, tidak hanya bagi insan pers, tetapi juga bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Gubernur Banten, Andra Soni mengapresiasi kepercayaan ditetapkannya Provinsi Banten sebagai tuan rumah HPN 2026. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah menyukseskan agenda nasional tersebut.
“Alhamdulillah, Provinsi Banten mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan HPN pada Februari 2026. Semoga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Andra menilai konsolidasi kepengurusan PWI Pusat yang baru terbentuk akan mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah. “Sekarang wartawan bisa jadi satu, sehingga kita bisa berdiskusi bersama untuk menjalankan tugas masing-masing,” kata Andra. (News Room)





















